Monday, July 22, 2019

Cara Klaim JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan

Berikut berkas yang harus di persiapkan saat akan melakukan pencairan JHT (Jaminan Hari Tua) di BPJS Ketenagakerjaan


Membawa persyaratan di atas sebelum datang ke kantor BPJSTK, beberapa case yang biasanya terjadi oleh peserta :
  1. Peserta tidak memiliki kartu peserta : Jika Kartu peserta hilang segera urus surat keterangan hilang di kantor polisi dengan mencantumkan No. KPJ pada surat keterangan hilang
  2. No Kartu Peserta tidak di ketahui : Jika PU (Penerima Upah) maka sebaiknya bisa minta/tanyakan di HRD langsung. Jika BPU (Bukan Penerima Upah) bisa ditanyakan langsung ke CS BPJSTK.
  3. Vaklaring/Surat keterangan kerja : Pastikan ada tanda tangan pejabat resmi pada vaklaring yang akan kita bawa
  4. Buku rekening : Untuk Buku Rekening sebenarnya semua bank bisa menerima pencairan JHT, namun ada beberapa case pihak BPJSTK setempat sudah bekerja sama dengan salah satu Bank di daerahnya jadi sebaiknya untuk mempercepat pencairan tanyakan terlebih dahulu Bank kerjasama dengan BPJSTK tersebut.
Agar tidak antri terlalu lama di kantor BPJSTK. jangan lupa untuk mengambil antrian Online di situs BPJSTK dengan memilih tanggal,hari dan jam kedatangan dengan membawa berkas diatas.

Demikian informasinya semoga bermanfaat. Sekian


No comments:

Post a Comment

Cara Klaim JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan

Berikut berkas yang harus di persiapkan saat akan melakukan pencairan JHT (Jaminan Hari Tua) di BPJS Ketenagakerjaan Membawa persyara...